Sabtu, 02 Juli 2011

Kongres PSSI atau Pameran Putri Solo?

Oleh: Agus Mulyadi

Seusai kembalinya Komite Normalisasi dari kantor pusat FIFA di swiss seakan pecinta dan penikmat sepak bola tanah air bisa sedikit bernafas lega. Komite normalisasi berhasil menjinakan FIFA untuk tidak memberikan sanksi atas gagalnya pelaksanaan kongres yang berlangsung di Jakarta itu. Dengan segala jurusnya Komite ini memutar otak untuk mencari celah sekaligus menjelaskan atas kegagalan kongres tersebut.
Terlepas dari itu semua yang jelas sekarang seluruh masyarakat pecinta bola tanah air merasa lebih tenang karena sanksi dari FIFA urung diberikan kepada Indonesia. FIFA memberikan kesempatan untuk yang ketiga kalinya bagi Indonesia dalam hal ini PSSI agar melaksanakan kongres yang akan memilih ketua dan wakil ketua umum serta anggota komite ekskutif PSSI .     
Ada beberapa tempat yang menjadi usulan tempat pelaksanaan kongres yang katanya luar biasa ini salah satunya adalah solo/ surakarta, jawa tengah. Yang mana dipandang sebagai daerah yang jauh dari kepentingan politis. Netralitas solo sebagai wacana untuk menggelar kongres pun ditanggapi dengan baik oleh Jokowi sebagai walikotanya.
Beragam setrategipun diatur sedemikian rupa demi kelancaran kongres yang tentunya sesuai dengan kesepakatan dalam rapat bersama Komite Normalisasi PSSI. Sejumlah aparat keamanan akan dikerahkan bersama masyarakat pecinta bola tanah air. Namun yang menjadi pertanyaan adalah rencana walikota solo untuk mengerahkan sejumlah putri solo sebagai alat peredam panasnya atmosfer yang digambarkan dalam kongres. Hal ini dengan berbagai alasan apapun tetap tidak dibenarkan, pasalnya perempuan dalam hal ini puteri solo hanya dijadikan komoditas politik dalam percaturan politik yang terjadi dalam kongres PSSI. Selain itu hal ini bisa dikatakan mengingkari cita- cita demokrasi yang mana perempuan seharuskan dilindungi secara fisik, mental dan kejiwaannya dari beragam bentuk eksploitasi dan diskriminasi malah dijadikan sebagai komoditas politik yang akrab dengan konflik dalam kongres PSSI di kota solo tanggal 9 Juli mendatang.
Kongres Puteri solo
Hiruk pikuk perjalanan arus reformasi ditubuh PSSI ini bisa dibilang banyak menarik perhatian public khususnya pecinta dan penggila bola tanah air. Mulai dari dominasi partai politik, korupsi, liga yang kurang bagus, pengaturan skore dan sebagainya dinilai menjadi pemicu kegelisahan masyarakat. Dikooptasi oleh sekelompok orang yang haus dan gila jabatan dengan nyaris tidak ada prestasi sama sekali membuat masyarakat bola mulai merasa jenuh dan frustasi akan kepengurusan PSSI (versi lama). Mereka menginginkan perubahan yang mendasar di dalam tubuh PSSI demi kemajuan dan perkembangan sepak bola Indonesia.
Lagi- lagi kembali kepada rencana walikota solo yang akan mengerahkan pasukan cantiknya dinilai kurang etis dan pas selain mendiskreditkan martabat wanita juga ditakutkan substansi dari kongres PSSI pun semakin jauh dari yang diinginkan. Dengan menjual keindahan dan kecantikan para puteri solo apakah bukan berarti menjadikan wanita dalam konteks ini sebagai objek eksploitasi dan pelecehan?!. Bila ini yang terjadi bukan tidak mngkin PSSI kedepan akan tidak jauh beda dengan kepengurusan yang sebelumnya. Karena kurang mempertimbangkan substansi dan pesan masyarakat bola tanah air yang menginginkan kepengurusan PSSI kedepan bersih dan bebas dari segala kepentingan- kepentingan yang sifatnya sangat politis. 
Betul memang kongres luar biasa PSSI yang rencana akan diselenggarakan di solo ini merupakan tugas yang amat berat dan selain pamungkas harus menemukan satu titik kesepahaman diantara banyak pemilik suara. Jika gagal sanksi telah menanti. Namun akankah kemudian dengan menjadikan sosok puteri solo yang sudah barang tentu cantik, molek, dan tentunya menggiurkan mata kaum adam bisa dibenarkan secara etika.
Tetap saja hemat penulis ini sebuah penjajahan model baru untuk gender. Yang mana seharusnya perempuan dijunjung tinggi dan dihormati disini mereka dengan berkedok puteri solo dipaksa turut serta dalam hiruk pikuk dan kerasnya kongres nanti. Selain itu apakah mereka sudah lupa pesan dari demokrasi yang sedang mereka perjuangkan dahulu. Demokrasi akan selalu mengutamakan kepentingan bersama bukan memaksakan kepentingan pribadi atau kelompok. Demokrasi selalu mengajak duduk bersama dengan bingkai musyawarah untuk mencari mufakat bukan mencari laknat. Dan bukankah demokrasi selalu memikirkan kesejahteraan rakyat bukat memiskinkan rakyat. kesemuanya itu memang tidak akan mungkin bisa terwujud jika semua elemen terkait tidak mau berfikir arif, santun dan bijaksana dalam menyelesaikan keruwetan PSSI.
Penulis dan tentunya segenap masyarakat hanya bisa berharap jangan sampai citra kota solo yang santun dan beradab tidak ternoda dengan rencana bapak walikota memanfaatkan keindahan dan kemolekan puteri solo sebagai alat politik dalam kongres nanti. Paradigma bahwa wanita sudah dianggap sebagai “barang dagangan” sejak lama, bahkan eksploitasi wanita dalam berbagai bentuknya bisa berubah menjadi pemaknaan terhadap wanita yang lebih positif. Walaupun bisa saja dibenarkan dalam dunia politik misalkan, namun bukan dengan menjual puteri solo sebagai komoditas politik dibenarkan, sebab puteri solo adalah symbol penghormatan terhadap kaum perempuan yang mana mereka dalam kehidupannya menjadi contoh sekaligus panutan bagi kaum perempuan.   
Penulis adalah mahasiswa fakultas agama islam, jurusan Tarbiyah,
Universitas Muhammadiyah Surakarta

Mahalnya Kejujuran di Negri Adiluhung

Oleh: Maria Ulfa
Lagi- lagi wajah pendidikan tercoreng, mulai dari skandal, korupsi dan kini kecurangan dalam Ujian. Memang sekilas bukan suatu hal yang langka bagi kita, namun kali ini benar- benar keterlaluan. Sekolah dasar (SD) II Gadelsari Surabaya Jawa Timur bukan mengajarkan anak didiknya untuk berlaku jujur malah kebalikannya. Siswa dipaksa untuk memberikan contekkan kepada teman- temannya hanya untuk sebuah nilai yang berupa angka- angka.
Kasus ini patut disayangkan. Sosok guru yang semestinya memberi contoh yang patut untuk ditiru dan bekal kejujuran pada anak didik justru mengajarkan tindakan tidak terpuji. Mencontek, apa pun alasannya tetap tidak bisa dibenarkan apalagi dibangsa yang sudah lama merindukan sebuah budaya jujur yang pada zaman ini sudah semakin sulit ditemukan. Sekolah kurang optimal menjadi motor penggerak dalam penanaman moral dan nilai- nilai, karena ternyata di sekolah mereka justru diajari berbohong. Benar- benar satu hal yang menilukan dan mengharukan serta tidak sesuai dengan cita- cita luhur dari pendidikan.
Alifa ahmad maulana adalah anak kecil yang memberikan pelajaran berharga bagi bangsa ini. Kejujurannya seakan mendobrak sebuah budaya palsu yang dari dulu seakan dibiarkan begitu saja. Yang akibatnya moral bangsa dipertaruhkan. Lahirnya koruptor, penipu, pemalsu dokumen juga lahir dari sebuah ketidak jujuran.
Kejujuran Di Negri Adigang Adigung Adiguna
            Kejujuran telah memakan korbannya. Kali ini bukan pejabat atau politisi yang menjadi mangsanya. Siami dan putranya adalah korban dari sebuah kejujuran. Dengan kejujurannya Siami bukannya didukung oleh masyarakat dan tetangganya malah diusir karena telah melaporkan kecurangan dan ketidak jujuran yang dilakukan oleh sekolah tempat anaknya menempa ilmu. Siami muncul bak kartini di era topeng dan penuh kepalsuan ini.
Kartini baru ini patut diacungi sepuluh jempol karena tindakannya tersebut. Selain bertaruh demi tegaknya kebenaran dan kejujuran ia rela diusir dari kampung tempat ia bercengkerama dengan sanak famili. Namun bukan siami kalau mencabut pernyataan dan laporanya terkait kasus contek massal di SD II Gadel tersebut ia malah berharap kejujuran harus ditegakkan dimanapun dan kapanpun. Ini sungguh tamparan pelak bagi institusi pendidikan dan pemerintah serta pelajaran berharga bagi kita semua. Kalau perlu penghargaan yang tinggi sepatutnya diberikan kepada sosok siami.
Hal ini sesungguhnya teguran sekaligus peringatan bagi kita yang semakin jauh dari nilai- nilai dan moral yang baik. Bangsa ini semakin sombong dan jauh dari masyarakatnya. Sampai muncul sebuah ungkapan yang menggelitik ”Klepon Juruh Gulo Jawi, Klakon Lungguh Kowe lali” kritik tersebut bila dicermati dengan seksama. Kurang lebih masyarakat ingin para wakil rakyat, pejabat, dan jajarannya itu tidak melupakan begitu saja tetesan keringat rakyat yang diperjuangkannya dahulu. Ketika belum menjabat seakan begitu dekat dan memperhatikan wong cilik akan tetapi ketika sudah masuk di dalam lingkaran kekuasaan mereka kalap dan lupa, rakus dan tamak memakan segalanya.
Kalau sudah demikian maka pantaslah pribahasa “karena setitik nila rusak susu sebelanga”. Jika pemerintah tidak mau dikatakan gagal maka berkacalah. Mana janji- janji manismu? Kemiskinan, kesejahteraan, pendidikan, lapangan kerja dan setumpuk Pekerjaan Rumah belum juga dapat diselesaikan. Rakyat sebenarnya tidak tuli dan melihat semua kebohongan yang terjadi. “gerakan sadar hukum” nampaknya sangat diperlukan selain kejujuran dan keadilan untuk  kemudian memperbaiki semua kesalahan- kesalahan dengan penuh rasa tanggung jawab.
Sosok Siami semoga bisa menjadi teguran sekaligus contoh untuk selalu menebar kejujuran dimanapun dan kapanpun. Karena bangsa yang pongah tidak akan pernah merasakan kesejahteraan. Kiranya itu yang sekarang terjadi di negeri ini. Bangsa ini sombong akan nikmat yang Tuhan berikan. Bangsa ini jumawa dengan segudang korupsi (nirprestasi ). Ungkapan ini ditujukan kepada pemerintah yang sombong lagi congkak, tidak lagi mau mendengar jeritan dan tuntutan rakyat kecil. Hanya dengan demokrasi dan penegakan hukum tanpa pandang bulu yang bisa mengobatinya. Bangsa yang apabila sudah terjangkiti virus seperti ini hanya akan memikirkan kepentingan pribadi dan golongan.  Sesuai dengan kondisi pejabat, politisi serta penegak hukum di negeri ini.
Kejujuran seakan menjadi barang langka di negri ini. Negri “adigang adigung adiguna”, sebutan yang dirasa pas untuk Indonesia saat ini. Seakan negri yang besar ini sedang mengalami kebingungan dan sakit. Demokrasi yang membingungkan dan sakit, keadilan dan kejujuran yang juga membingungkan dan juga sakit. Pemerintahan yang sakit dan penuh kepalsuan membuat rakyat menjadi semakin kebingungan.
            Sebaiknya pemerintah segera berkaca dan tidak malu untuk mencontoh seperti apa yang dilakukan oleh Nyonya Siami dan putranya Alifa. Kampanye kejujuran harus lebih massif digalakkan oleh pemerintah. Mulai dari grassroot ditingkat desa kecamatan hingga pusat dengan harapan Indonesia bias terlepas dari keterkungkungan krisis baik moral dan financial.
Kali ini SBY harus benar- benar memimpin didepan bukan omongannya yang didepan karena masyarakat tidak membutuhkan bualan dan gombalisasi namun lebih dari itu adalah “realisasi” yang sifatya lebih nyata dan massif serta bisa dirasakan rakyat kecil. Dengan dukungan lembaga hokum yang ada bersama membasmi korupsi.

Penulis adalah Mahasiswa Fakultas Agama Islam Jurusan Syari’ah,
 Universitas Muhammadiyah Surakarta

Budaya Instan Dalam Bahasa Tulis

Oleh: Agus Mulyadi

Bahasa dalam sejarah manusia mempunyai peran yang sangat vital sekaligus urgen. Sebab Ia berperan sebagai suatu alat komunikasi efektif dalam segala hal. Hampir sudah pasti manusia dalam hubungannya dengan manusia lain tidak bisa lepas dari sebuah bahasa karena memang manusia selain makhluk sosial ia juga makhluk berbahasa. Artinya tanpa adanya sebuah bahasa sejarah manusia tidak akan menemukan bentuknya. Mulai bahasa isyarat dengan gerak- gerik Tubuh atau anggota badan sampai ditemukannya bentuk tulisan dengan symbol- symbol dan kemudian berkembang menjadi bentuk huruf- huruf.
 Dalam perjalanannyta bahasa seringkali mengalami perubahan- perubahan sesuai dengan kebutuhannya. Namun seringkali juga bahasa keluar dari pakem yang sudah ada karena pengaruh dinamika sosial yang ada. Hal itu sering terlihat pada teks Sort Message Service atau akrab dikenal dengan SMS..
Dalam bahasa SMS sering kita jumpai kata- kata yang kurang sesuai atau malah melenceng dari pakem tata bahasa. Kata- kata ini (sms) Misalnya, lu, gua, ane, dg, sa5 (sama), tu7an, b3r!t4hu, dan banyak lagi lainnya, adalah bentuk dari sebuah dinamika berbahasa. Bila dipandang dari sudut tata bahasa penulisan tersebut kurang dibenarkan, namun kalimat dengan gaya bahasa yang jauh berbeda dengan pakem bahasa tersebut seakan memberikan sebuah gambaran beragamnya cara seorang dalam menyampaikan sebuah pesan.
Pada prinsipnya penggunaan bahasa Slank dalam tata bahasa Indonesia tetap tidak dibenarkan tentunya pada surat- surat yang bersifat formal. Namun hal itu tidak menjadi soal ketika dipakai dalam moment- moment tertentu seperti penulisan SMS dan juga dalam bahasa lisan.
Keunikan Bahasa
            Bahasa dalam perkembangannya selalu mengalami perubahan- perubahan karena memang bahasa akan selain karena sifatnya yang dinamis ia selalu mengikuti perkembangan kehidupan social manusia sebagai pelaku bahasa. Dahulu yang hanya dikenal dengan bentuk- bentuk isyarat sampai sekarang berubah bentuk menjadi kumpulan huruf- huruf yang bias menyampaikan pesan manusia yang satu dengan yang lain.
            Hal yang demikian ini kalau diperhatikan sebenarnya suatu hal yang unik dan menarik. Unik sekaligus menarik karena bahasa mempunyai sifat up to date dan selalu menga;lami perkembangan. Sejarah menjelaskan dengan gamblang terkait perkembangan gaya bahasa dalam tulis menulis. Mulai dari ejaan Suwandi berkembang menjadi Ejaan yang disempurnakan yang hingga saat ini dipakai.dan tidak menutup kemungkinan akan mengalami perubahan taupun penambahan- penambahan gaya bahasa baru lagi karena memang sifat bahasa yang kaya. Maka dari itu bias saja akan muncul ejaan yang disempurnakan jilid I, II, III dan seterusnya.

Penulis Adalah Mahasiswa Fakultas Agama Islam, Jurusan Tarbiyah,
 Universitas Muhammadiyah Surakarta
           
           

Nasib Pahlawan Devisa dipersimpangan

Oleh: Agus Mulyadi

Tragis dan menyayat hati, Kasus kekerasan terhadap tenaga kerja Indonesia hingga saat ini tak kunjung selesai. Ternyata amanat undanng- undang belum juga dapat terealisasikan secara komprehensif. Usaha pemerintah dengan membentuk BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perindungan Tenaga Kerja Indonesia) pun masih kurang terasa implikasinya. Masih saja muncul kasus- kasus kekerasan yang tak jarang merenggut nyawa. Kasus yang baru- baru ini terjadi sebagai bukti tak terbantahkan bahwa pemerintah dalam hal ini ternyata masih lemah atau sangat kurang. 
Masyarakat seakan terlena dengan pidato SBY pada Sidang ILO ke-100 pada 14 Juni lalu tentang sudah berjalannya mekanisme perlindungan pada tenaga kerja Indonesia. Namun seakan semua itu lenyap begitu saja dengan adanya kabar seoarang tenaga kerja yang bernama Ruyati binti Sapubi yang telah dijatuhi hukuman pancung di Saudi Arabia.
Ruyati adalah salah satu dari sekian ribu tenaga kerja kita yang mengadu nasib jauh dinegri orang. Berharap kehidupan sosialnya akan lebih maju dan sejahtera namun ternyata harapan itu tak berbanding lurus dengan kenyataan. Ruyati tersandung kasus pembunuhan terhadap majikannya. Vonis mati pun pada akhirnya diberikan kepadanya yakni hukum qishas (hokum yang setimpal dengan perbuatannya).
Terlepas dari semua itu, benarkah Ruyati dalam melakukan hal itu dengan didasari unsur kesengajaan? Atau terpaksa dengan alasan pembelaan diri terhadap penganiayaan yang sering ia terima tatkala bekerja disana?. Hal ini seharusnya menjadi bahan kajian terlebih dahulu sebelum vonis hokum dijatuhkan.
Pemerintah dalam hal ini seakan kurang lihai atau pun malah kurang tahu. Atau malah tidak mau tahu yang penting sumbangan devisa tetap mengalir?. Patut disayangkan karena melulu pemerintah kecolongan. Padahal seharusnya sudah jauh- jauh hari upaya perlindungan hokum diberikan kepada tenaga kerja Indonesia. Upaya tersebut diberikan demi kenyamanan dan keselamatan kerja mereka. “Malang tak dapat ditolak” itulah nasib yang harus diterima Ruyati salah satu dari Tenaga Kerja Wanita kita yang terjerat kasus pembunuhan majikannya. Bagaimanakah dengan nasib para Tenaga Kerja Lainnya??

Sidak” Bagi Lembaga Penyalur Tenaga Kerja
Hampir rata- rata nasib pekerja kita yang berada diluar negri kurang mendapat perhatian dari pemerintah Indonesia. Hal ini bisa jadi karena memang pemerintah kurang focus dalam menangani permasalahan ketenaga kerjaan. Sebut saja kasus Kikim Komariah yang jasadnya ditemukan di tong sampah hingga kini belum jelas kasus hukumnya, Sumiati yang disiksa majikannya di madinah Saudi Arabia juga hanya menyisakan pilu dan menyesakkan dada.
Banyaknya penyalur- penyalur tenaga kerja illegal disinyalir sebagai biang kerok permaslahan ketenaga kerjaan. Namun hal ini seharusnya menjadi bukti kurangnya pengawasan dan upaya selektif dari pihak pemerintah. Maka dari itu Inspeksi mendadak “Sidak” bukan satu hal yang tidak mungkin jika melihat kondisi tenaga kerja kita seperti sekarang ini.
Langkah tersebut dirasa tepat untuk mengurangi angka atau junmlah tenaga kerja kita yang sebenranya kurang memenuhi standard untuk bekerja diluar negri. Namun dengan banyaknya penyalur illegal akhirnya mereka bias bekerja di luar negri. Penyalur- penyalur gelap seperti ini seharusnya segera ditindak lanjuti supaya masyarakat kita tidak dibohongi dan benar- benar terjamin keselamatan dan kesejahteraannya. Hal ini juga dilakukan untuk menjaga ketenangan pihak keluarga yang ditinggal bekerja
Selain itu langkah untuk mengurangi tingkat kekerasan yang dirasakan oleh pekerja mengutip dari ucapan presiden Union Migran (UNIMIG) Indonesia, Muhammad Iqbal, “pemerintah harus mengurangi peran swasta dalam pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri”. Langkah tersebut dinilai sangat penting untuk memudahkan pengawasan dan perlindungan Tenaga Kerja Indonesia.
Lagi- lagi kong kalikong dan uang bermain disini. Bukan untuk menghujat keburukan pemerintah, namun pada kenyataannya ternyata memang ketika dihadapkan pada sejumlah angka yang bilangannya tidak sedikit apa boleh buat kantong pun terbuka dan izin pun didapat dengan menghiraukan aspek keselamatan tenaga kerjanya.
Perlu diketahui bahwasanya setiap tenaga kerja berhak atas pembinaan dan perlindungan dari pemerintah sesuai dengan amanat UU No. 13 Tahun 2003. untuk itu pemerintah wajib dan harus melindungi para pekerjanya yang ada di luar negri serta memberikan pelatihan yang  baik demi kualitas tenaga kerja yang akan disalurkan.
Dari segi pembinaan misalkan, Pemerintah bersama jajarannya membina para tenaga kerja yang akan disalurkan bekerjasama dengan lembaga penyalur dalam hal memberikan penjelasan terkait norma kerja yang meliputi : waktu kerja, system pengupahan, istirahat, cuti, pekerja anak dan wanita, tempat kerja, perumahan, kesusilaan, beribadat menurut agama dan kepercayaan yang diakui oleh pemerintah, kewajiban sosial dan sebagainya.
Hal ini wajib dilakukan untuk memelihara gairah atau semangat dan moral kerja yang dapat menjamin daya guna kerja yang tinggi serta menjaga perlakuan yang sesuai dengan martabat manusia dan moral agama.
Kemudian untuk menjaga dan mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan pemerintah seharusnya bisa membuat semacam Mou dengan Negara yang menjadi tempat kerja TKI jauh hari sebelum kejadian kekerasan, pelecehan dan penganiayaan terjadi. Jikalau pemerintah sudah melakukan hal tersebut tinggal memikirkan bagaimana caranya untuk melakukan pengawasan atas kesepakatan bersama tersebut.
Upaya pemerintah melakukan kerjasama dengan pihak atau Negara tempat penyaluran tenaga kerja ternyata baru akan dilakukan kurang lebih bulan depan. Upaya ini dinilai sangat lamban karena pemerintah ternyata tidak berfikir lebih jauh kedepan atas segala hal yang kemungkinan akan terjadi baik yang disengaja m,aupun yang tidak disengaja terkait masalah Tenaga kerja.
Pemerintah cenderung baru akan bekerja apabila sudah ada kasus yang menimpa pekerjanya (menunggu datangnya bola, bukan menjemput bola). Hal ini mencerminkan sikap kekurang pedulian serta profesionalisme pemerintah dalam mengurusi  nasib pekerja yang berada diluar negri. Untuk itu upaya –upaya diatas sangat diperlukan selain upaya hokum yang sudah berjalan. Dan tentunya semua itu tidak akan bias terwujud tanpa kerjasama yang menyeluruh dari semua elemen bangsa.

Penulis Adalah Mahasiswa Fakultas Agama Islam, Jurusan Tarbiyah,
 Universitas Muhammadiyah Surakarta



























Mengubah Paradigma Senior-Junior

Kampus

02 Juli 2011
DEBAT : Pelonco, Masih Relevankah?
  • Agus Mulyadi : Mahasiswa Jurusan Tarbiyah Fakultas Agama Islam UMS
PERPELONCOAN akrab dikaitkan dengan suatu kegiatan yang keras, anarkis, menindas, dan tidak mendidik. Image itu seakan sulit dilepaskan dari kegiatan orientasi mahasiswa/siswa baru. Padahal, jika dirunut asal muasal tujuan dari kegiatan tersebut, kita akan menemukan sebuah tujuan yang sebenarnya mulia, namun tidak sedikit dalam segi aplikasinya cenderung melenceng atau keluar dari rambu-rambu semestinya.

Orientasi harus tetap ada dan dikembangkan. Namun, substansi dari kegiatan harus benar- benar dikaji ulang dan didalami, kalau perlu melibatkan pihak dosen/guru sebagai pengawas dan pembimbing untuk kegiatan tersebut.
Mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi kegiatan orientasi akademik mahasiswa/siswa baru, sehingga seluruh kegiatan dapat dimonitor dan diarahkan oleh guru pendamping tersebut.

Benar memang paradigma senior dan junior masih sangat kental dalam kegiatan orientasi mahasiswa/ siswa baru, sebuah kultur yang terbangun sebagai manifestasi dari sebuah praktik hegemoni. Senior dianggap sebagai seorang yang paling berpengalaman dan harus dihormati serta dipatuhi perintahnya, sedangkan junior menjadi kambing congek yang harus berkata ya, siap, dan laksanakan ketika sang senior memberikan perintah. Hal semacam ini tidaklah pantas jika dibiarkan berkembang di dalam dunia kampus/ sekolah, karena hanya akan memunculkan dan mewariskan budaya pendendam bagi penerusnya kelak.

http://m.suaramerdeka.com

Kamis, 16 Juni 2011

Keadilan yang tergadaikan

Dimuat solopos, mimbar mahasiswa 
Edisi : Selasa, 14 Juni 2011 , Halaman : 4

Banyak kalangan di masyarakat menyatakan keadilan di negeri ini telah dibeli, digadaikan, kepada pemegang kekuasaan. Sudah menjadi rahasia umum, para aparat penegak hukum di negeri ini bobrok dan noralnya memrihatinkan.
Masyarakat sinis dan mengeluh akibat banyak oknum hakim memenangkan pejabat, penguasa dan orang berduit dalam beperkara di pengadilan.

Jabatan sebagai amanat rakyat sudah diselewengkan dengan melakukan berbagai pelanggaran rambu-rambu hukum dan etika. Akan sampai kapan bangsa ini terus menerus dihantam badai korupsi, kecurangan, penipuan, pemalsuan dan sebagainya?

Masyarakarak bukannya menjadi sejahtera, malah kebalikannya semakin jauh dari makmur, sentosa atau gemah ripah loh jinawi. Tragedi seperti ini ironisnya seperti mendapat restu pemegang kekuasaan.

Bagaimana tidak? Kasus yang mendera para pejabat negara seakan sulit untuk diadili apalagi dijatuhi hukuman. Benar-benar tragedi bagi bangsa yang baru merangkak menuju kemajuan. Bukan kemajuan yang didapat, malah kemunduran telak yang didapat.

Bisa dikatakan begitu sangat timpang praktik penegakan hukum yang dirasakan masyarakat pada umumnya. Kasus pencurian beberapa buah jagung berujung pada sel yang begitu dingin dan mengerikan. Pencuri ayam tidak jarang babak-belur meregang nyawa. Polisi tinggal diam dengan alasan polisi kalah cepat dengan massa. Keadilan dan kebenaran tampaknya hanya milik yang punya uang. Pedang hukum hanya tajam saat berhadapan dengan rakyat biasa, tetapi tumpul ketika menghadapi penguasa dan orang berduit.

Dari hulu ke hilir

Tak salah jika banyak orang mengatakan pemerintah sangat buruk dan tebang pilih dalam menyelesaikan kasus korupsi. Tidak akan pernah selesai apabila MA sebagai lembaga yang seharusnya menjadi motor penggerak penegakan hukum masih kotor dan ikut-ikutan melakukan praktik perjokian dan menjadi mafia hukum.

Menurut hemat saya, MA harus mulai melihat kondisi rumah tangganya sendiri sebelum bertindak lebih jauh. Selain kelakuan hakim banyak yang bobrok, oknum jaksa dan polisi juga melakukan permainaan hukum dengan melakukan pemerasan dan menerima suap. Hal ini imbas dari ketidaktegasan para pejabat yang lebih tinggi atau berwenang untuk mengusutnya.

Politik telah menjadi panglima dalam penegakan hukum. Kalimat ini membuat masyarakat semakin menjerit dengan segala ketimpangan yang sedang dipraktikkan para pemegang kekuasaan. Seakan bermain sandiwara, mereka bersama kroni-kroninya menjalankan skenario yang sudah jauh-jauh hari disusun dengan rapi.

Keadilan menjadi hak mereka yang dekat dengan kekuasaan. Keadilan hanya bagi mereka yang mau menjilat dan bermain politik. Keadilan untuk mereka yang berani menggelontorkan sejumlah uang di bawah meja hakim.

Seolah tidak ada jalan lain untuk memperkaya diri, mereka memilih untuk menelikung uang rakyat dari menyelewengkan pajak serta menjadi makelar kasus. Politisi santun, pejabat jujur, hakim yang adil seolah-olah menjadi barang langka di negri ini. Kejujuran, keadilan dan sopan-santun sudah tergadaikan oleh mereka.

Terkait tragedi moral dan etika yang sedang mendera bangsa ini, KPK jangan hanya diam jadi penonton. KPK harus menjadi aktor utama dalam pemberantasan korupsi, suap dan kasus-kasus lain yang berakibat kepada kerugian negara.

Persiden SBY jangan hanya bilang berdiri di depan tetapi dalam segi praktisnya nihil atau politik bakul jamu saja, besar di mulut khasiatnya nol. KPK yang pada saat ini menjadi lembaga pemberantasan korupsi harus lebih gesit dan berani mengatakan serta bertindak.

Independensi adalah harga mati dan korupsi harus dibasmi. Itu tugas pokok komisi ini. Tentu, semua itu tanpa dukungan masyarakat dan pemerintah tidak akan bisa terwujud. Oleh sebab itu, semua lembaga hukum tentu harus mulai melakukan ruwatan massal terhadap jajarannya agar terhindar dari bahaya makelar kasus dan suap.

Pemerintah harus benar-benar memperhitungkan aspek manfaat, transparansi dan efektifitas serta pemberdayaan atas segala bidang demi kredibilitas jajarannya. Penanaman moral dan nilai-nilai sopan-santun, kejujuran, hormat-menghormati dan sebagainya sejak dini harus diberikan kepada anak sehingga ketika dewasa bisa mengaplikasikan nilai-nilai tersebut dengan mempertimbangkan kebersamaan, keberagaman dan keharmonisan serta kemajuan nusa dan bangsa. - Oleh : Agus Mulyadi Mahasiswa Jurusan Tarbiyah Fakultas Agama Islam UMS

Sabtu, 11 Juni 2011

SEJARAH EMAS MUHAMMADIYAH

Oleh Sides Sudyarto DS
Sedikitnya ada dua titik kewaktuan yang pantas dicatat dengan tinta emas dalam sejarah kehidupan Muhammadiyah. Titik kewaktuan pertama yang sangat bersejarah ialah saat oraganisasi massa religius itu didirikan tokoh harum yang bernama K.H. Ahmad Dahlan di Yogyakarta sekitar satu abad yang lalu.
Titik kewaktuan yang kedua ialah ketika Prof. Dr. Amien Rais yang menembus dinding-dinding kampus untuk berkeliling menantang tembok beton kekuasaan Orde Baru yang repressif itu. Saat itu belum ada orang yang berani melawan secara terbuka terhadap kekuasaan dan kekuatan Orde Baru.

Universitas, dalam sejarah tercatat sebagai penyemai utama kaum intelektual. Secara sederhana bisa dikatakan, bahwa seorang intelektual ialah yang berani mengatakan kebenaran (to tell the truth) di hadapan kekuasaan. Untuk penguasa yang tidak benar, seseorang yang mengatakan kebenaran sudah dinilai sebagai perlawanan.

Dengan menembusi dinding kampus, Amien Rais menciptakan suatu ruang publik (public space) untuk dirinya dan untuk masyarakat bangsanya. Dengan demikian Amien Rais melakukan suatu lompatan besar, tranformasi dahsyat yang mengubah dirinya dari seorang guru besar universitas, menjadi seorang intelektual.
Saat itu tidak banyak, atau bahkan tidak ada intelektual lainnya. Kita punya banyak politisi, tetapi di zaman Orde Baru para politisi takut ditangkap, diciduk, dipenjara atau diculik dan hilang tak tentu kuburnya. Di zaman Orde Baru juga sudah banyak profesor. Tetapi profesor umumnya tidak memilih menjadi intelektual. Mereka lebih suka mukim dalam kampus dan kegiatannya tertuang dalam silabus. Tidak kenal ruang publik mereka itu, hanya kenal ruang kelas perkuliahan.

Apakah kaum profesor tidak dengan sendirinya intelektual? Seperti yang dikatakan Anotino Gramsci, semua orang bisa disebut intelektual. Masalahnya dan itu yang terpenting, apakah mereka memiliki peran intelektual dalam masyarakatnya. Saat menyaksikan atau mendengar Amien Rais berbicara dengan lantang dan gagah berani menantang despotisme, banyak orang khawatir, bahkan takut jika satu saat Amien Rais ditangkap atau dihilangan secara paksa dari atas dunia ini.

Aneh tetapi nyata, mengapa Amien Tidak ditahan, ditangkap atau diculik, mengingat saat itu kekuasaan bagaikan singa terluka dan karena itu bisa berbuat apa saja? Tentu saja tidak. Sebab di belakang Amien Rais ada suatu kekuatan moral yang sangat besar dan kuat: Muhammadiyah. Tuhan Maha Agung, dan Amien Rais selamat sehat walafiat. Singkat kata, Orde Baru yang telah bercokol selama 32 tahun, runtuh.

Setelah pemilihan umum pertama selewat Orde Baru, Amien Rais duduk sebagai ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR-RI). Di pihak lain, Megawati Soekarnopoetri yang partainya memenangkan suara terbanyak, tidak jadi presiden. Ini berarti suara rakyat terbanyak yang memilih Megawati  telah dilecehkan. Pelecehan itu tentu saja merpakan cacat moral dalam sejarah politik kita.

Selanjutnya yang terjadi adalah, Megawati sebagai wakil presiden dilantik jadi presiden. Presiden saat itu, Gus Dur, diturunkan dari kursinya. Ini kemauan siapa? Skenario siapa? Jarang orang merenungkannya secara kritis. Tetapi dalam kesempatan ini kita tidak sedang bicara sejarah politik detil. Terpenting untuk direnungkan kembali dalam tulisan ini ialah, bahwa Amien Rais sebagai tokoh penting saat itu berubah lagi.

Perubahan itu terjadi, saat dia dari intelektual menjelma menjadi politisi biasa. Dengan duduk sebagai ketua MPR beliau bermetamorfosis, dari intelektual menjadi insan politik. Intelektual berorientasi kepada keadilan dan kebenaran, politisi berorientasi kepada kekuasaan, pribadi atau golongan. Intelektual, memihak rakyat, politisi bisa memilih: melayani rakyat, atau menguasai rakyat.

Proses perubahan yang terjadi yang meruntuhkan regim lama dan memunculkan regim baru, selama ini disebut reformasi. Dalam hasa harian, reformasi adalah perbaikan, atau pembentukan ulang, pembentukan kembali. Tetapi banyak orang salah paham, seolah reformasi itu peristiwa alam, seperti gunung berapi meletus atau banjir bandang sebuah bengawan.

Menilik arti katanya, reformasi mestilah digerakkan (oleh) manusia. Untuk sebuah CV atau PT yang terkecil pun, diperlukan manajemen yang baik. Tetapi mengapa tidak ada perencanaan dan manajemen untuk sebuah reformasi? Memang perubahan, sekadar perubahan, yang cukup besar, telah terjadi. Tetapi yang terjadi itu bukanlah reformasi melainkan sebuah perubahan belaka. Ternyata perubahan itu tidak terarah, tidak terkendali, sebab memang tidak ada perencana dan pengendalian reformasi.

Mengapa demikian tragis yang terjadi? Perencanaan, pengendalian  gerakan reformis adalah tugas dan fungsi kaum intelektual, bahu-membahu dengan kaum intelegensia. Kaum intelektual diperlukan karena fungsi kritis dan kreatifnya, kaum intelegensia diperlukan karena kemampuan teknis dan “skill” dalam bidangnya masing-masing. Malangnya, masyarakat kita ini tidak punya intetelektual (intellectuals), juga tak punya inteteligensia (intelligentsia).

Jika dalam partai politik tidak terdapat kaum intelektual, dengan sendirinya dalam parlemen juga gtidak akan ada intelektual. Jika dalam lembaga eksekutif tidak ada kaum intelektual, tanpa kaum inteligensia, apa yang akan terjadi adalah satu stagnasi. Bagaimanapun juga perubahan penting tidak akan terjadi tanpa kaum intelektual.