Rabu, 15 Februari 2012

Pemerintah Tidak Boleh Lempar Handuk

Oleh: Maria Ulfa
Ada yang menarik sekaligus mengundang banyak perhatian masyarakat terkait dinamika pendidikan tanah air saat ini. Apalagi kalau bukan rencana atau wacana akan dijadikannya hasil UN sebagai syarat penentu ujian masuk PTN oleh pemerintah melalui Kemendiknas yang dipentoli oleh Muhammad Nuh.
Hingga detik ini pun gelombang protes masih mengalir deras terhadap wacana tersebut. Hal ini disinyalir oleh munculnya kebijakan tersebut lebih dikarenakan pemerintah tidak lagi sanggup atau mampu membenahi praktik pelaksanaan evaluasi tahap akhir bagi siswa yang terbukti masih banyak cacat didalamnya. Dengan kata lain pemerintah seakan mau lempar handuk terhadap borok dan cacat yang selama ini terlihat dalam praktik pelaksanaan Ujian Nasional, dan memang kredibilitasnya masih dipertanyakan publik. Pertanyaanya kemudian adalah, bagaimana mungkin hasil UN dapat diyakini keabsahannya dengan memasukannya sebagai syarat masuk PTN , sedangkan pelaksanaannya sendiri masih banyak cacatnya?
Nampaknya apa yang dikatakan oleh saudara M.Nafiul Haris dan Irma Muflikhah benar adanya. Pemerintah sebaiknya segera melakukan pengkajian ulang terhadap wacana tersebut sebab jika tidak, ditakutkan hanya akan menimbulkan masalah baru dalam dunia pendidikan kita saat ini. Bagaimana tidak, antara UN dengan ujian masuk dalam sebuah perguruan tinggi secara substansi sudah berbeda adanya. Sehingga jika terlalu dipaksakan hanya akan menjadi masalah baru dalam pelaksanaannya. Misalnya apakah hasil UN dapat menjamin sekaligus menjawab kebutuhan akademis perguruan tinggi yang akan dipilih? Bagaimana psikologi siswa nantinya jika diberlakukan kebijakan tersebut? Sudah siapkah siswa dan sekolah memenuhi standar yang akan diberikan?  
Kiranya perbaikan sistem Ujian Nasional menjadi opsi atau pilihan yang cukup realistis bagi pemerintah daripada memaksakan wacana tent5ang kebijakan diatas. Jangan sampai pemerintah dengan kebijakannya itu malah terkesan ingin melempar handuk, cuci kaki dan cuci tangan terhadap permasalahan ini.
Yang jelas dalam hal ini pemerintah harus lebih jeli dan teliti dalam mengkaji serta menganalisis segala macam persoalan terkait pendidikan, sebelum membuat suatu kebijakan.
Penulis adalah mahasiswa Syari’ah/ FAI Universitas Muhammadiyah Surakarta  

0 komentar:

Posting Komentar