Sabtu, 11 Februari 2012

Menuju Pendidikan Yang Berkualitas

Oleh: Maria Ulfa
Tentunya kita masih ingat, bagaimana Negara menjamin semua hak masyarakatnya untuk mendapatkan akses pendidikan yang baik. Jaminan yang kemudian diterjemahkan oleh setiap institusi pendidikan agar membuka selebar-lebarnya kesempatan bagi masyarakat seluruhnya tanpa melihat latar belakang mereka. Artinya dari sini seharusnya dengan segala macam kebijakannya sebuah institusi pendidikan harus tetap memberikan hak yang sama rata kepada seluruh masyarakat untuk mendapat pendidikan yang layak.
Rencana pemerintah melalui kementerian pendidikan yang dipentoli oleh M. Nuh memberlakukan hasil UN sebagai syarat dalam ujian masuk perguruan tinggi khususnya negeri mulai menuai kritikan dan menjadi bahan perdebatan hingga kini. Hal tersebut disebabkan karena disinyalir adanya praktik-praktik dan aturan main yang menyimpang dari aturan pelaksanaan UN. Maka menjadi tidak adil jika hasil UN kemudian dijadikan syarat dalam mengikuti proses ujian masuk diperguruan tinggi khususnya yang berlabel negeri atau PTN. Munculnyakebijakan tersebut menurut penulis secara tidak langsung mengasumsikan bahwa siswa telah melakukan kecurangan dalam pelaksanaan Ujian Nasional padahal sebaliknya yang terjadi justeru aparat pelaksana ujianlah yang banyak ditemui telah melakukan kecurangan.
Selain itu disparitas pelayanan pendidikan yang ada diperkotaan dan pedesaan juga menjadi alasan bagi masyarakat dalam menolak rencana kementerian pendidikan itu. Pemerintah seharusnya membenahi terlebih dahulu aparatur pelaksana pendidikan agar nantinya tidak diketemukan lagi kecurangan-kecurangan seperti yang selama ini terjadi bukannya malah memaksakan keinginannya dalam merumuskan syarat-syarat penentu ujian ujian masuk perguruan tinggi.  
Bukankah lebih bagus jika mutu pelayanan dari pendidikan sendiri yang lebih ditingkatkan? Haruskah siswa yang menjadi kambing hitam atas kegagalan dalam pendidikan? Berbicara soal kualitas dan mutu dari suatu pendidikan, menurut hemat penulis itu tergantung dari aparat pendidikan dan pelayanan institusi pendidikan mulai dari sarana dan prasarana baik yang bersifat materi maupun non materi dan seterusnya.
  Dalam hal ini penulis berpendapat bahwa sekarang ini yang paling penting adalah bagaimana caranya agar UN dapat berjalan bersih tanpa adanya praktik-praktik yang manipulative dan merugikan banyak pihak.
Penulis adalah Mahasiswa FAI Universitas Muhammadiyah Surakarta

0 komentar:

Posting Komentar