Rabu, 01 Juni 2011

Kompetensi Guru dan Guru berkompeten

Oleh: Agus Mulyadi
Banyak orang menafsirkan guru sebagai sosok  yang harus digugu dan ditiru. Maksudnya adalah bahwa segala tutur katanya, segala anjurannya segala nasihat – nasihatnya harus benar – benar dapat dipercaya dan menjadi pedoman serta contoh bagi seluruh anak didiknya dan orang lain yang terlibat langsung didunia pendidik. 
Seperti apa yang dikatakan oleh M. Athiyah Al – Abrasyi salah satu tokoh pendidikan guru tidak lain adalah : ’’ Spiritual father atau bapak rohani bagi seorang murid, ialah yang memberikan santapan jiwa dengan ilmu, pendidik akhlak dan membenarkannya, maka menghormati guru berarti penghormatan kepada anak-anak kita, menghhargakan guru berarti penghargaan terhadap anak – anak kita, dengan guru itulah mereka hidup danberkembang, sekiranya setiap guru itulah mereka hidup dan berkembang sekiranya setiap guru itu menunaikan tugasnya dengan sebaik – baiknya’’. Bearangkat dari ungkapan Athiyah tersebut berarti menjadi seorang guru konsekuensi logisnya adalah harus mampu senantiasa memberikan contoh moral dan nilai-nilai kebijakan dalam keseharian.
Seseorang merasa terpanggil akan profesinya sebagai guru, ia akan memandang dan berasumsi bahwa jabatan guru merupakan suatu karir dan harus dikembangkan secara terus menerus. Ia akan mempunyai komitmen dan kepedulian terhadap jabatan guru tersebut. Keikhlasan dan kejujuran seseorang guru didalam pekerjaannya merupakan jalan terbaik kearah suksesnya tugas pengajaran. Terlebih dalam hal penanaman moral dan budi pekerti yang luhur.
Didalam mengajar, hendaknya guru dapat membangkitkan perhatian anak terhadap pelajaran yang diberikan. Guru harus berjiwa lembut dan berlapang dada, penuh keutamaan dan mempunyai sifat terpuji. Sebaiknya guru dalam mengajarkan ilmu pengetahuan tidak mengacaukan pandangan murid dengan ilmu-ilmu yang tidak diajarkan. Oleh karena itu maka diharapkan guru agama tetap menjaga kompetensi-kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru.
Demikian halnya krisis guru agama dewasa ini bisa dikatakan bahwa institusi pendidikan telah gagal mencetak guru-guru handal yang mempunyai kompetensi- kompetensi sebagai seorang pendidik, pengarah dan pembimbing anak didik.
Banyak contoh kasus yang bisa menjadi cerminan kita bersama dalam hal ini. Sebut saja kasus korupsi yang dilakukan oleh oknum atau institusi pendidikan di banten, kenakalan remaja di bandung yang semakin menjadi, pergaulan bebas ala pelajar sampai guru cabul. Potret demikian ini menjadikan hati masyarakat miris nyaris menangis mendengarnya. Memang menjadi seorang guru tidaklah mudah terlebih guru agama, namun hal ini tidak kemudian menjadi alibi untuk tidak melakukan koreksi dan evaluasi yang mendasar. apakah memang sudah sebrobrok ini kualitas guru dan tenaga pendidik kita? Tentu bukan ini yang kita harapkan, fenomena yang muncul harus segera dicarikan solusi dan tindakan-tindakan yang bersifat nyata kalau perlu reformasi dan refolusi dunia pendidikan lazim dilakukan.
Guru Berkompeten
Mendesak. Dirasa kata yang sangat pas untuk kasus yang sekarang sedang melanda bumi Surakarta. Pasalnya guru PAI yang digadang-gadang sebagai agen Purifikasi moral dan etika di negri Surakarta ternyata sudah sampai kepada titik nadir. Akibatnya banyak guru yang rata-rata berusia 50 tahun keatas yang seharusnya sudah menikmati masa pensiunnya masih terlihat tetap mengajar di sekolah. Padahal sudah seharusnya mereka mewariskan dan digantikan oleh mereka yang notabene lebih muda. Bukan berarti muda minim pengalaman dan kurang wawasan akan tetapi muda dalam berfikir, berkreasi, dan berkompetensi.
Seperti yang telah diungkapkan kemenag Ahmad Nasirin bahwasanya rasio untuk kualifikasi guru agama dikota solo tidak sebanding dengan jumlah siswa baik sekolah swasta maupun negri. Pernyataan tersebut spontan menjawab dari keraguan dan kegelisahan yang sudah penulis singgung di muka.
 Institusi sekolah bekerjasama dengan pemerintah dan dinas pendidikan kota Surakarta seharusnya dengan tanggap dan cepat melakukan usaha-usaha yang sifatnya konkrit dan nyata untuk menanggulangi ancaman tersebut. Hal ini akan menambah daya tawar dinas pendidikan dan kementrian agama kota solo jika mereka bergegas menyelesaikan masalah tersebut. Semua tentunya tidak ingin jika kota Surakarta yang dikenal sebagai pioneer sekaligus pelopor lahirnya ulama mengalami krisis guru agama. Maka dari itu diharapkan pemerintah kota Surakarta bersama kementrian agama dan dinas pendidikan segera memberikan jawaban dengan langkah-langkah yang realistis, konkrit dan rasional.
Dalam hal ini tentunya harus melihat kualitas juga dalam usaha peningkatkan mutu pendidikan selain kuantitas. Untuk itu perlu diadakan system perekrutan yang disesuaikan kebutuhan. Kompetensi sebagai seorang guru harus tetap diutamakan, sebab akan menjadi hal yang sia-sia jika guru yang akan mengampu ternyata tidak memenuhi standar sebagai seorang guru, lebih-lebih guru agama.
Untuk itu sekolah segera melakukan seleksi dan penyaringan calon guru yang akan diajukan kepada dinas pendidikan kota Surakarta dengan sekali lagi mempertimbangkan kemampuan dan kompetensi guru. Karena tidak bisa dipungkiri bahwa peran guru agama memang sangat urgen untuk menanamkan nilai-nilai agama seperti; sopan santun, menghormati, menghargai dan sebagainya itu lebih banyak terkandung dalam pelajaran-pelajaran agama.
Kompetensi merupakan salah satu kualifikasi guru yang terpenting. Bila kompetensi ini tidak ada pada diri seorang guru, maka ia tidak akan berkompeten dalam melakukan tugasnya dan hasilnya pun tidak akan optimal. Dalam syari.at Islam, meskipun tidak terpaparkan secara jelas, namun terdapat hadits yang menjelaskan bahwa segala sesuatu itu harus dilakukan oleh ahlinya (orang yang berkompeten dalam tugasnya tersebut). Artinya : .Dari Abu Hurairah r.a, Ia berkata. Rasulullah SAW bersabda: Jika urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka nantikanlah saat kehancurannya. (H.R Bukhori)
Dari hadits ini, dijelaskan bahwa seseorang yang menduduki suatu jabatan tertentu, meniscayakan mempunyai ilmu atau keahlian (kompetensi) yang sesuai dengan kebutuhan jabatan tersebut. Hal ini sejalan dengan dengan pesan kompetensi itu sendiri yang menuntut adanya profesionalitas dan kecakapan diri. Namun bila seseorang tidak mempunyai kompetensi dibidangnya (pendidik), maka tunggulah saat-saat kehancurannya.
Terlebih lagi bagi seorang guru agama, ia harus mempunyai nilai lebih dibandingkan dengan guru-guru lainnya. Guru agama, disamping melaksanakan tugas keagamaan, ia juga harus bisa melaksanakan tugas pendidikan dan pembinaan bagi peserta didik, ia membantu pembentukan kepribadian, pembinaan akhlak disamping menumbuhkan dan mengembangkan keimanan dan ketaqwaan para siswa. Dengan tugas yang cukup berat tersebut, guru Pendidikan Agama Islam dituntut untuk memiliki keterampilan profesional dalam menjalankan tugas pembelajaran.
Dengan komptensi yang dimiliki, selain menguasai materi dan dapat mengolah program belajar mengajar, guru juga dituntut dapat melaksanakan evaluasi dan pengadministrasiannya. Kemampuan guru dalam melakukan evaluasi merupakan kompetensi guru yang sangat penting. Evaluasi dipandang sebagai masukan yang diperoleh dari proses pembelajaran yang dapat dipergunakan untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan berbagai komponen yang terdapat dalam suatu proses belajar mengajar.
 Sedemikian pentingnya evaluasi ini sehingga kelas yang baik tidak cukup hanya didukung oleh perencanaan pembelajaran, kemampuan guru mengembangkan proses pembelajaran serta penguasaannya terhadap bahan ajar, dan juga tidak cukup dengan kemampuan guru dalam menguasai kelas, tanpa diimbangi dengan kemampuan melakukan evaluasi terhadap perencanaan kompetensi siswa yang sangat menentukan dalam konteks perencanaan berikutnya, atau kebijakan perlakuan terhadap siswa terkait dengan konsep belajar tuntas. Atau dengan kata lain tidak ada satupun usaha untuk memperbaiki mutu proses belajar mengajar yang dapat dilakukan dengan baik tanpa disertai langkah evaluasi.
Terakhir penulis katakana bahwasanya memang pada saat ini kebutuhan akan guru agama sangat mendesak, namun dengan tetap melihat kompetensi sebagai seorang guru baik kompetensi yang bersifat kepribadian, social maupun keadministrasian yang akan membawa dunia pendidikan lebih maju dan baik.

Mahasiswa Fakultas Agama Islam Jurusan Tarbiyah/ UMS


2 komentar:

Unknown mengatakan...

naksir sam templetnya......he

agus mulyadi mengatakan...

hadeuhhhhhhhhhhhhhh cak tengkyu loh comengnyahhhh

Posting Komentar